Dirut Sritex Masih Jadi Sorotan: Kejagung Kembali Lakukan Pemeriksaan
Nama besar PT Sri Rejeki Isman Tbk, atau lebih dikenal sebagai Sritex, kembali mencuat dalam pusaran sorotan hukum. Kali ini, giliran Direktur Utama Iwan Kurniawan Lukminto yang kembali diperiksa oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung). Pemeriksaan ini bukan yang pertama, namun kelanjutannya mengindikasikan bahwa proses hukum terhadap kasus yang membelit perusahaan tekstil raksasa ini masih jauh dari kata selesai.
Pemeriksaan Lanjutan: Apa yang Dicari?
Pihak Kejagung belum merinci secara gamblang kasus apa yang sedang didalami. Namun, pemeriksaan terhadap Iwan Kurniawan Lukminto disebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan/atau penyalahgunaan fasilitas perbankan yang melibatkan pihak swasta dan lembaga keuangan negara. Beberapa laporan menyebutkan bahwa fokus penyidikan mengarah pada pengelolaan dana perusahaan dan dugaan keterlibatan dalam rangkaian transaksi keuangan yang tidak transparan.
Iwan dipanggil ke Gedung Bundar Kejagung untuk dimintai keterangan tambahan seputar struktur kepemilikan saham, arus kas perusahaan, hingga hubungan bisnis dengan pihak ketiga. Pemeriksaan ini dilakukan secara tertutup dan berlangsung selama beberapa jam.
“Pemanggilan saksi dilakukan untuk pendalaman informasi dan memastikan data yang sebelumnya telah kami kumpulkan,” ujar sumber internal dari Kejagung.
Sorotan Terus Mengarah ke Sritex
Sebagai salah satu produsen tekstil terbesar di Asia Tenggara, Sritex tak asing di telinga publik maupun investor. Namun dalam beberapa tahun terakhir, perusahaan ini sempat diwarnai oleh permasalahan finansial, mulai dari gagal bayar utang luar negeri hingga tudingan manipulasi laporan keuangan. Pemeriksaan terhadap pucuk pimpinan perusahaan ini pun semakin memantik perhatian publik dan pemegang saham.
Pasar modal bereaksi cukup hati-hati atas kabar pemeriksaan ini. Meski belum ada dampak signifikan terhadap harga saham Sritex, kepercayaan investor tetap menjadi pertaruhan besar di tengah proses hukum yang berjalan.
Komitmen Kejagung: Tak Pandang Bulu
Langkah Kejagung memanggil kembali pimpinan korporasi besar seperti Sritex menunjukkan komitmen penegak hukum dalam menangani dugaan tindak pidana ekonomi secara serius dan menyeluruh. Penanganan kasus-kasus korporasi tidak hanya berkaitan dengan kerugian negara, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap dunia usaha nasional.
Kejagung juga menyatakan akan terus melacak aliran dana dan keterlibatan berbagai pihak yang terkait, baik dari kalangan internal perusahaan maupun eksternal, termasuk mitra bisnis dan pihak perbankan.
Iwan Kurniawan Lukminto, sebagai Dirut Sritex, kini berada di bawah sorotan tajam publik dan aparat penegak hukum. Pemeriksaan lanjutan oleh Kejagung menjadi sinyal bahwa proses investigasi masih terus berlanjut dan bisa saja mengarah pada babak baru dalam kasus yang belum sepenuhnya terbuka. Di tengah ketidakpastian, satu hal yang pasti: keadilan sedang bekerja, dan transparansi akan menjadi kunci dalam membongkar kebenaran di balik sorotan ini.