Satpol PP Depok Bertindak: Puluhan Bangunan dan Lapak Liar di Juanda Dibongkar
Langkah tegas diambil oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok dalam upaya menertibkan kawasan yang selama ini dipenuhi bangunan liar dan pedagang kaki lima (PKL) tak berizin. Aksi penertiban tersebut dilakukan di sepanjang Jalan Juanda, Depok, dengan total 79 bangunan dan lapak liar berhasil dibongkar.
Penertiban untuk Kembalikan Fungsi Ruang Publik
Operasi penertiban ini merupakan bagian dari program Pemerintah Kota Depok dalam mengembalikan fungsi trotoar dan fasilitas umum yang selama ini dikuasai secara ilegal. Puluhan bangunan semi permanen dan lapak PKL yang berdiri tanpa izin dinilai mengganggu ketertiban, estetika kota, dan keselamatan pengguna jalan.
Menurut pernyataan resmi dari Kasatpol PP Depok, penertiban dilakukan sesuai prosedur dan telah melalui proses sosialisasi dan peringatan kepada para pelaku usaha informal. Namun, banyak dari mereka tetap bertahan dan enggan membongkar lapaknya sendiri.
“Kami sudah berikan surat peringatan, teguran, bahkan ajakan untuk membongkar secara mandiri. Tapi karena tidak diindahkan, akhirnya kami turun langsung untuk membersihkan area ini,” ujar pejabat Satpol PP di lokasi.
Jalan Juanda Jadi Prioritas
Jalan Juanda dipilih sebagai lokasi prioritas karena merupakan salah satu jalur utama yang menghubungkan pusat kota dengan kawasan permukiman dan akses tol. Selain padat lalu lintas, wilayah ini juga dikenal rawan kemacetan akibat penyempitan jalan yang disebabkan oleh lapak-lapak liar.
Pemerintah berharap setelah ditertibkan, Jalan Juanda dapat kembali digunakan sesuai fungsinya: aman, bersih, dan nyaman untuk semua pengguna jalan.
Respons Warga dan Pedagang
Tanggapan warga sekitar beragam. Sebagian besar mendukung langkah Satpol PP karena merasa terganggu dengan keberadaan bangunan liar yang kerap memicu kemacetan dan menimbulkan kesan kumuh. Namun, tidak sedikit pula pedagang yang mengaku keberatan karena kehilangan mata pencaharian.
“Kami hanya ingin cari nafkah, tapi ya kalau tidak boleh di sini, tolong sediakan tempat relokasi yang layak,” keluh salah satu PKL yang lapaknya dibongkar.
Langkah Lanjutan dan Relokasi
Pemerintah Kota Depok menyatakan telah menyiapkan alternatif relokasi bagi pedagang yang terdampak, meski detailnya masih dalam tahap koordinasi lintas dinas. Penertiban serupa juga disebut akan berlanjut ke beberapa titik rawan pelanggaran lainnya di wilayah Depok.
Penertiban ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah serius menata ruang kota, meski tetap dituntut untuk memberikan solusi yang manusiawi bagi warga terdampak. Kota yang tertib harus dibangun dengan ketegasan dan keadilan yang seimbang.