KPK Kembali Periksa Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Terkait Kasus Dana Hibah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi, untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana hibah. Pemanggilan ini menjadi yang kesekian kalinya, menandakan bahwa penyidik KPK tengah mendalami lebih jauh keterlibatan pihak-pihak terkait dalam skandal ini.
Fokus Pemeriksaan
Menurut informasi dari pihak KPK, Kusnadi dimintai keterangan untuk memperjelas alur penyaluran dan penggunaan dana hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur. Penyidik ingin mengonfirmasi sejumlah data dan temuan baru yang diperoleh dari pemeriksaan saksi-saksi sebelumnya.
Juru bicara KPK menyebutkan bahwa pemeriksaan kali ini dilakukan untuk mendalami indikasi penyalahgunaan wewenang dan potensi aliran dana yang tidak sesuai peruntukan.
Latar Belakang Kasus
Kasus dana hibah di Jawa Timur ini mencuat setelah KPK menemukan adanya indikasi penyelewengan anggaran yang seharusnya digunakan untuk bantuan kepada kelompok masyarakat dan organisasi tertentu. Dana yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah itu diduga tidak sepenuhnya sampai kepada penerima yang berhak.
Beberapa laporan menyebut adanya pemotongan, mark-up, hingga penyaluran ke pihak-pihak yang memiliki hubungan politik. Dugaan ini memicu penyelidikan intensif oleh KPK sejak beberapa bulan terakhir.
Sikap Kusnadi
Hingga berita ini diturunkan, Kusnadi belum memberikan pernyataan resmi terkait pemeriksaan terbarunya. Dalam pemanggilan sebelumnya, ia sempat menegaskan bahwa dirinya akan bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum yang berjalan.
“Saya akan hadir sesuai panggilan dan memberikan keterangan yang diperlukan,” ujarnya pada kesempatan sebelumnya.
Langkah KPK
KPK menegaskan bahwa kasus ini menjadi prioritas penanganan, mengingat jumlah dana yang terlibat sangat besar dan menyangkut kepentingan publik. Lembaga antirasuah tersebut memastikan proses hukum berjalan transparan dan tidak tebang pilih.
“Kami akan menindaklanjuti setiap bukti yang ada, dan siap membawa kasus ini ke tahap selanjutnya jika unsur pidana terpenuhi,” tegas perwakilan KPK.
Harapan Publik
Publik, khususnya warga Jawa Timur, berharap penyidikan ini bisa mengungkap pihak-pihak yang terlibat dan memastikan dana hibah ke depan dikelola secara tepat sasaran. Skandal ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap dana publik agar tidak disalahgunakan demi kepentingan pribadi atau kelompok.