Kasus Korupsi Tambang: Kejati Bengkulu Pasang Segel di Tiga Stockpile
Penyelidikan kasus korupsi di sektor pertambangan memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu bergerak cepat dengan menyegel tiga lokasi stockpile yang diduga menjadi titik penting dalam praktik ilegal tersebut. Tindakan tegas ini diambil setelah penyidik menemukan indikasi kuat adanya penyalahgunaan izin dan manipulasi hasil tambang.
Tiga Stockpile Jadi Sasaran Penyegelan
Penyegelan dilakukan di tiga stockpile berbeda yang berada di kawasan pertambangan Bengkulu. Tim kejaksaan memasang garis segel dan papan pengumuman resmi untuk menghentikan segala aktivitas di lokasi tersebut. Langkah ini diambil agar barang bukti tidak diubah atau dipindahkan serta memudahkan proses penyidikan lebih lanjut.
Dugaan Korupsi Rugikan Negara
Berdasarkan temuan awal, dugaan korupsi di sektor tambang ini menyebabkan kerugian negara dalam jumlah besar. Praktik curang mulai dari manipulasi data produksi, pelanggaran izin tambang, hingga penggelapan royalti menjadi fokus utama penyelidikan. Kejati Bengkulu juga tengah menelusuri aliran dana yang diduga mengalir ke sejumlah pihak.
Pemeriksaan Saksi dan Pengumpulan Bukti
Selain penyegelan, kejaksaan memanggil sejumlah saksi, mulai dari pengelola tambang, pemilik stockpile, hingga pihak terkait lainnya. Pengumpulan dokumen, data transaksi, serta laporan produksi dilakukan untuk menguatkan konstruksi perkara. Kejati menegaskan semua pihak yang terlibat akan diperiksa tanpa pandang bulu.
Komitmen Kejati Berantas Korupsi
Kepala Kejati Bengkulu menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen memberantas tindak pidana korupsi, khususnya di sektor sumber daya alam yang sangat vital. “Kami ingin memastikan bahwa setiap hasil tambang dikelola sesuai aturan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi negara dan masyarakat,” ujarnya.
Kasus Terus Bergulir
Penyelidikan kasus ini diperkirakan akan berkembang dengan potensi penetapan tersangka baru. Masyarakat diimbau mendukung langkah penegakan hukum dengan memberikan informasi yang relevan dan tidak terpengaruh isu liar yang beredar.